Apa itu sastra Aceh? Karya sastra yang mana saja yang layak disebut sebagai karya sastra Aceh? Apakah hanya karya-karya sastra yang berbahasa Aceh saja? Apa saja ciri dan bentuknya? Dan bagaimana perkembangannya dari zaman ke zaman? Jawaban dari pertanyaan-pertanyaan ini yang ingin saya bahas secara sepintas.
Ketika berbicara tentang sastra Aceh, orang pasti akan langsung teringat akan Hamzah Fanshuri dengan Syair Perahu yang sufi atau Hikayat Prang Sabil-nya Tgk Chik Pante Kulu yang mampu membakar semangat rakyat Aceh untuk mempertahankan tanah kelahirannya dari penjajahan Belanda.
Padahal sastra Aceh tidak hanya itu. Ada banyak karya sastra yang bertebaran di Aceh. Baik itu dalam bahasa Aceh ataupun dalam bahasa-bahasa lain yang ada di Aceh .(Ada sekitar sepuluh bahasa dan suku bangsa di Aceh. Aceh adalah suku terbesar yang mendiami wilayah pesisir. Selain itu ada suku Gayo, Aneuk Jamee, Tamiang, Kluet dan seterusnya). Bahasa Aceh adalah bahasa yang paling banyak penggunanya. Sayangnya, hanya sedikit karya-karya dalam bahasa daerah ini yang terekspos atau terpublikasi.
Bentuk karya yang ada juga bermacam-macam. Ada hikayat, syair, pantun, dan prosa. Namun dari semua bentuk karya sastra tersebut, karya yang paling dominan dan ada dalam semua bahasa di Aceh adalah Hikayat. Hikayat bisa ditemui dalam karya sastra lisan maupun tulisan, mulai dari dulu sampai sekarang. Jadi tidak salah, kalau kita menyebut bahwa hikayat adalah nafas sastra Aceh.
Keberadaan sastra di Aceh bisa dibagi dalam beberapa periode, yaitu zaman kerajaan dan perang Aceh, zaman kemerdekaan, masa konflik, dan pasca tsunami.